时间:2025-05-24 10:12:56 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- KPU DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru me quickq安卓手机版
JAKARTA,quickq安卓手机版 DISWAY.ID- KPU DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) baru menyesuaikan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) pada Kamis, 11 Juli 2024, malam.
Sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 yang digelar Harris Hotel, Kelapa Gading, Jakarta Utara itu dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik dan pihak terkait lainnya.
Salah satu poin dari PKPU baru ini yakni terkait usia bakal pasangan calon (bapaslon) gubernur dan wakil gubernur, calon walikota dan wakil wali kota atau calon bupati dan calon wakil bupati.
BACA JUGA: PDIP Buka Suara Soal Putusan MA Batasan Usia Calon Kepala Daerah yang Diamini KPU
Adapun pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 disebutkan, syarat batas minimal usia calon gubernur dan wakil gubernur menjadi 30 tahun, calon walikota dan wakil walikota atau calon bupati dan wakil bupati menjadi 25 tahun saat dilantik.
"Jadi PKPU Nomor 8 ini kan kalo kita baca konsiderannya, dia menimbangnya kan bahwa PKPU pencalonan sebelumnya sudah tidak lagi sesuai dengan kebutuhan hukum. Maka dilakukan perubahan, baik itu terkait dengan syarat usia yang mengakomodir putusan MA," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya.
BACA JUGA:Kaesang Bakal Maju Pilkada Tanpa Restu Jokowi, KPU DKI Jakarta Tunggu Putusan MA Terkait Revisi PKPU Pencalonan
Selain batas usia, terdapat perubahan aturan pada PKPU yang baru ini yakni terkait pemeriksaan kesehatan bapaslon yang sebelumnya melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat ini cukup dengan Dinas Kesehatan (Dinkes).
Kemudian syarat lainya bagi bapaslon yakni pendidikan minimal SMA, warga negara Indonesia (WNI), dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Bivitri Susanti Kritik Putusan MA yang Ubah Aturan Batas Usia Minimal Kepala Daerah
Ketentuan berikutnya yang diakomodir PKPU ialah, bagi yang pernah menjabat sebagai gubernur tidak bisa mencalonkan menjadi wakil gubernur di daerah yang sama pada Pilkada 2024.
"Jadi sepanjang nanti bapaslon yang diajukan parpol atau gabungan parpol atau calon perorangan memenuhi ketentuan, tentu itu tidak menjadi kendala," pungkas Doddy.
5 Dampak Positif dan Negatif Terlalu Sering Mengeluarkan Sperma2025-05-24 10:03
Gift Bag Golden Globes 2025 Bernilai Rp16,2 M, Intip Isinya2025-05-24 10:00
Viral Pesepeda Lansia di Bekasi Jadi Sasaran Jambret, Polisi Cek TKP2025-05-24 09:42
Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega2025-05-24 09:22
7 Minuman Ini Ampuh Turunkan BB, Lebih Afdol Diminum Pagi Hari2025-05-24 08:59
Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya2025-05-24 08:53
Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 20232025-05-24 08:37
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-24 08:13
Prakiraan BMKG Suhu Cuaca Dingin di Jabodetabek Hari Ini 172025-05-24 07:50
Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya2025-05-24 07:34
7 Cara Menghilangkan Tangan 'Kecabean', Bahannya Ada di Dapur Rumah2025-05-24 09:59
Pemprov DKI: Pengaturan Jam Masuk Kerja Bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan2025-05-24 09:37
Johan Budi Usai Tes Tertulis Capim: Ingin Mengembalikan Marwah KPK2025-05-24 09:24
Eks Menteri ESDM Sudirman said Ikut Seleksi Capim, Akui Yakin Lolos2025-05-24 08:48
BNI Setor Dividen Rp13,9 Triliun, Erick Thohir: Bentuk Kontribusi Nyata bagi Perekonomian2025-05-24 08:44
Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar2025-05-24 07:49
Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif2025-05-24 07:40
Terkuak, Ini Sumber Kebakaran di Gedung K2025-05-24 07:36
7 Buah dan Sayuran yang Tak Perlu Dikupas, Kulitnya Berlimpah Nutrisi2025-05-24 07:33
Menteri Ekraf Yakin Peran Seniman Sangat Penting Dukung Kebangkitan Industri Kreatif2025-05-24 07:28